Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 1023
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِسْمَعِيلَ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِذَا كَفَّ الْأَذَى يَعْنِي الدَّمَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il] dari [As Sya'bi] ia berkata: "(Maksud dari ungkapan): 'Apabila penyakit itu telah berhenti', adalah berhentinya darah' ".